Teks Khutbah Jumat Menyambut Ramadhan, Bertema Refleksi Ibadah Puasa dan Pembaharuan Fiqih

- 25 Maret 2022, 15:05 WIB
Khutbah Jumat menyambut Ramadhan dengan Merefleksikan diri saat puasa.
Khutbah Jumat menyambut Ramadhan dengan Merefleksikan diri saat puasa. /Ilustrasi foto pixabay

Baca Juga: Sering Mengalami Kegagalan? Jangan Menggerutu dan Putus Asa, Coba Baca Doa Ijazah dari Habib Umar bin Hafidz

 لَخُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ

Bau badeg mulut orang yang puasa itu lebih harum bagi Allah (bukan bagi manusia) dibanding parfum misik.

Logika fathul qarib itu, dari hadis ini yang dipandang itu apanya. Badeg-nya atau harumnya? Jika dasar pemikiran yang dipandang adalah bau busuknya, maka logikanya menjadi begini: “itu bau busuk saja dipandang lebih harum dibanding parfum minyak misik, apalagi kalau semakin badeg menjadi badeg kuadrat, maka semakin dianggap”. Jadi karena dasar pemikiran kitab itu adalah badeg-nya lalu difikihkan. Perubahan dari bersih ke bau busuk itu setelah zuhur, maka jatuhlah fikih yang tergesa-gesa bagi kami. Gosok gigi setelah zuhur itu makruh. Lihat saja di fathul qorib.

Pemikiran kedua, yang dipandang itu athyabu. Athyabu itu harumnya. Karena dasar pemikirannya itu athyabu, maka logikanya dibalik. “Begitu penghormatan Allah kepada orang yang puasa, bau mulutnya yang busuk saja sudah dianggap oleh Allah lebih harum dibanding parfum misik. Apalagi kalau bisa harum, malah dianggap lebih harum, harum, dan harum, menurut Allah.”

Jamaah sholat Jumat yang rahmati Allah, dengan pemikiran yang dibalik, memandang al-ashalah itu athyab-nya bukan bau busuknya, maka tidak perlu hukum makruh. Malah sunnah hukum gosok gigi terus-menerus, karena itu menyenangkan Tuhan. Itulah yang dipilih oleh imamuna an-Nawawi. Kalau mengaji itu diteruskan (sampai rampung).

Baca Juga: Ijazah KH Dalhar Watucongol Agar Anak Tetap Memiliki Budi Pekerti yang Baik Meski Bergaul dengan Siapa Saja

وَاخْتَارَ النَّوَوِيُّ عَدَمَ الْكَرَاهَةِ

Tidak perlu makruh-makruhan. Istidlal model apa itu, istidlal ibadah kok malah membuat tidak bersih seperti itu. Memalukan umat Islam dikancah dunia internasional. Di dalam dunia keilmuan, pendapat kedua ini didukung oleh nash al-Quran bahwa Allah itu menyukai orang yang bersih.

إِنَّ اللهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ

Yang bersih. Saya memilih pendapat yang kedua.

Tiga. Tentang orang yang uzur puasa. Khusus bagi orang yang hamil dan ibu yang menyusui, mereka sehat tapi karena ada beban hamil atau menyusui maka dianggap uzur. Tidak sama dengan uzur yang terus-menerus seperti orang yang sudah tua. Kalau orang sudah tua tidak mampu puasa dan tidak mungkin kembali muda lagi, itu dengan membayar fidyah. Tidak qada’ puasa tapi fidyah. Dalilnya sama;

وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ

Siapa alladzina yuthiqunahu. Ada tiga pandangan spesial ibu hamil dan ibu menyusui.

Baca Juga: Inilah 4 Ijazah Wirid Dari Mbah Kiai Hamid Pasuruan, Manfaatnya Luar Biasa: Silahkan Diamalkan

Pertama, Imamuna as-Syafi’i rahmatullah ‘alaihi ini membebankan kepada ibu menyusui atau yang hamil dalam situasi yang memungkinkan dan pertimbangannya hanya karena anak, maka wajib qada’ plus fidyah. Bayangkan, sudah qada’ plus fidyah.

Kedua, Imamuna Abi Hanifah an-Nu’man ibn Tsabit rahmatullah ‘alaihi tidak ada fidyah, yang ada hanya qada’ saja.

Ketiga, ini tidak populer di fikih pondok pesantren yaitu pendapat sahabat Ibnu Abbas. Seorang sahabat yang didoakan oleh Nabi khusus menjadi terpandai dan terpakar dalam bidang tafsir allahumma faqqihhu fi ad-din wa ‘allimhu fi takwilihi. Beliau (Ibnu Abbas) berpendapat, bagi orang menyusui atau ibu hamil tidak perlu qada’ melainkan hanya bayar fidyah saja.

Cobalah tiga pendapat ini kita dialogkan dengan konteks, dengan realita. Seorang ibu, istri anda, karena hamil atau menyusui satu bulan tidak puasa. Mengganti puasa satu bulan itu berat. Saya melihat sendiri, ibu-ibu di kampung-kampung itu keberatan qada’ satu bulan.

Baca Juga: Ijazah Wirid Untuk Ibu Hamil, dari Hj Azzah Noor Laila Pondok Pesantren Lirboyo Kediri

Tetapi para kyai dan para ustad umumnya tidak ada yang memakai pendapat Ibnu Abbas. Saya yang memakai, karena:

مَا جَعَلَ اللهُ فِيْ الدِّيْنِ مِنْ حَرَجٍ

Agama itu tidak sumpek. Buatlah kemudahan-kemudahan. Asal tidak ngawur saja, ini ada dasar dalilnya. Karena itu, kawan-kawan yang akademik maupun santri, jangan menjadi kyai-kyai atau ustad-ustad yang kejam di dalam memberi hukum. ‘Untuk meningkatkan kualitas ibadah tidak apa-apa, tapi jangan memberatkan’. Nanti kita dimarahi oleh Rasulullah, yassiru permudahlah. Itu terkait dengan fiqh as-Shiyam.

Sekarang, kita melirik ke faedah puasa yaitu peningkatan takwa. Ramadan itu memberi berkah, ada perang Badar menjadi menang. Terjadi pada bulan Ramadan karena para sahabat dalam keadaan bersih dan khusyuk hanya kepada Allah. Maka turunlah bantuan dari langit yang sangat tidak terduga dan memporak-porandakan semua kafir yang jumlahnya tiga kali lebih.

Sebaliknya perang Uhud yang jatuh pada bulan Syawal dimana para sahabat sedang sering berpesta, kenyang, nyaman, dan berenak-enakan. Dalam hidup hedonistik dan menuruti kemauan-kemauan. Sahabat banyak yang gemuk-gemuk, adalah tanda kecintaan terhadap syahwat keinginan dunia itu lebih. Tetapi bukan berarti menjadi haram.

Baca Juga: Tidur Setelah Sahur dan 4 Hal Lainya Yang Tidak Boleh dilakukan Setelah Sahur

Ketika perang Uhud bagaimana, kalah. Karena di dalam pandangannya itu ada yang disebut dengan profit-oriented. Ada pandangan duniawiyah yang masuk disitu. Allah tidak mau menurunkan bantuan dan malaikat pun hanya nongkrong saja. Karena dasa pemikirannya berbeda dengan perang Badar kemarin yang terjadi pada bulan Ramadan.

Terlalu jauh. Memikir di zaman Nabi. Coba lihat, kemerdekaan Indonesia ini pada bulan apa. Diumumkan juga pada bulan Ramadan. Itu yang terkait dengan dunia kenegaraan. Sekarang kita masukkan ke dunia kita, apakah betul bulan Ramadan ini itu ada benih-benih –yang dalam bahasa orang Sufi disebut– nafkhah. Nafkhah itu kesadaran mendadak, Deg.

Jadi seseorang itu pasti mempunyai kesadaran mendadak. Tidak disangka-sangka tiba-tiba sadar. Padahal sebelumnya itu nakal keterlaluan. Banyak, orang yang mendapat nafkhah seperti ini. Yang termodern adalah Vince Focarelli.

Dia adalah ketua geng motor di Sydney Australia. Nakal tidak karuan, narkoba dan seterusnya. Suatu ketika anaknya mati. Deg, mendadak. Pada saat siraman-siraman rohani di bulan Ramadan, dia sadar apa yang kita cari. Lalu dia melirik ke Islam dan masuk Islam.

Halaman:

Editor: Abdulloh Nasrul Umam

Sumber: Tebuireng Online


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini