Lokasi Kecelakaan Maut Tulungagung, Dipasang Palang Pintu Perlintasan KA; Atas Rekomendasi Dirjen Perkeretaapi

- 5 Maret 2022, 06:07 WIB
Ilustrasi kecelakaan kereta api tabrak bus.
Ilustrasi kecelakaan kereta api tabrak bus. /Pixabay/hpgruesen/

GRESIK TODAY - Lokasi kecelakaan maut antara Bus Harapan Jaya Vs Kereta Api Dhono Penataran yang menewaskan enam orang, di Desa Ketanon Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung, kini sudah dipasangi palang pintu perlintasan untuk KA. Pemasangan palang pintu yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, dilakukan setelah melakukan langkah koordinasi dengan beberapa pihak terkait. Salah satunya dnegan Dirjen Perkeretaapian Pusat.

Bupati Tulungagung Maryoto Birowo menyatakan, pihaknya sudah rapat bersama jajaran Dirjen Perkeretaapian yang dilaksanakan di pendopo. Dari hasil rapat, disetujui ada sebuah rekomendasi terkait pemasangan palang pintu KA di lokasi yang menyebabkan kecelakaan beberapa pekan lalu. Saran dan rekomendasi tersebut, langsung ditindak lanjuti dengan gerak cepat melakukan pemasangan palang pintu KA sesuai dengan apa yang sudah direkomendasikan. 

"Total ada 18 titik perlintasan sebidang di Tulungagung, salah satunya di Desa Ketanon yang menjadi lokasi kecelakaan tabrak kereta api melawan bus," ujarnya. 

Maryoto menambahkan, pemasangan palang pintu tidak bisa dilakukan sekaligus dan serentak di 18 titik perlintasan sebidang itu, tetapi bertahap dengan skala prioritas. Untuk yang dibangun pertama yakni di Desa Ketanon dan belakang UIN Satu Tulungangung. Sebab, untuk pemasangan palang pintu kereta api juga harus ada izin dari Dirjen Perkeretaapian. Sedangkan untuk pembangunan konstruksi, penjaga dan konektivitas sensor palang pintu dengan EWS (early warning system) milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Baca Juga: Stok Bahan Pangan Di Jawa Timur Jelang Bulan Ramadhan, Ini Kata Gubernur Khofifah

"Sehingga nanti untuk penjaga perlintasan KA tersebut akan disediakan oleh pemerintah daerah. Berikutnya untuk dilatih oleh pihak PT KAI," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung Galih Nusantoro menjelaskan untuk penjaga perlintasan bakal diambil dari warga sekitar perlintasan. Mereka berstatus pegawai kontrak dan akan digaji menggunakan uang pemerintah. Penjaga perlintasan pintu KA akan diberikan pelatihan oleh KAI dan memperoleh sertifikasi. Penjaga palang pintu kereta api bertugas mengamankan perjalanan KA. Petugas palang pintu juga menjaga agar tidak terjadi kecelakaan antara KA dan kendaraan lain.

"Untuk penjaga, KAI maupun Dirjen Perkeretaapian menyerahkan pada kita. Kita upayakan dari warga sekitar, mereka berjaga selama 24 jam," terangnya.  Sumber : antaranews.com***

Editor: Ade Irwansah

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini