GRESIK TODAY - Seorang Kepala TPQ di desa Sumberame kecamatan Wringinanom menjadi korban penipaun melalui pesan WhatsApp mengatas namakan Bupati dan Wakil Bupati Gresik.
Korban yang bernama Riyanto (46) kemudian melaporkan kasus penipuan yang dialaminya ke Polres Gresik.
Awalnya korban menerima pesan whatsapp mengatasnamakan Wabup Gresik Aminatun Habibah pada 17 April 2022.
Isi pesannya ingin memberikan donasi kepada TPQ Baitul Muttaqin yang merupakan milik korban.
Baca Juga: Link Pendaftaran MOTIS 2022, Mudik Gratis Sepeda Motor, Tersedia 9280 Kuota Lintas Utara dan Selatan
Korban dijanjikan donasi sebesar Rp22 juta. Dengan rincian Rp15 juta untuk TPQ dan Rp7 juta untuk anak yatim piatu.
Tak lama kemudian, pelaku memberikan bukti transfer dari mobile banking jika donasi Rp22 juta sudah masuk.
Dalam bukti transfer tersebut tertera nama Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani sebagai pengirim.
Kemudian, pelaku menuntut korban mengembalikan uang sebesar Rp7 juta karena bukan untuk TPQ.
Pelaku meminta korban melakukan transfer ke rekening Danamon 003645365861 atas nama Muhammad Iqbal Zakariyah yang mengaku sebagai sekretaris Wabup.
Baca Juga: Info Mudik Gratis dari Jakarta ke Kabupaten Kota di Jawa Tengah, Begini Cara Daftar dan Syaratnya
Artikel Rekomendasi