GRESIK TODAY - Pemerintah Arab Saudi menetapkan ibadah haji tahun 2022 dapat di ikuti oleh 1 juta jemaah dari seluruh dunia.
Kementrian agama dan komisi VIII DPR RI telah menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) sebesar 39,8 juta per calon jemaah haji
Keputusan ini diambil dalam rapat kerja antara menteri agama dan komisi VIII DPR di komplek gedung DPR/MPR senayan Jakarta, Rabu, 13 April 2022.
Ada kenaikan BPIH dibandingkan tiga tahun sebelumnya yang hanya sebesar 35 juta. Namun masyarakat tidak usah kawatir kenaikan biaya ini sepeserpun tidak dibebankan kepada jamaah. Penambahan biaya akan dibebankan pada alokasi virtual account,
“jadi calon jemaah haji tunda berangkat yang telah melunasi pada tahun 2020 tidak akan diminta menambah pelunasan. Karena ini dapat ditanggulangi dengan Virtual Account”kata Menteri Agama Yaqut qolil Qoumas
BPIH sebesar 39,8 juta meliputi visa, biaya penerbangan, akomodasi selama di makkah dan madinah, biaya hidup (living cost) dan biaya Visa
Menteri agama mengatakan semua pembahasan BPIH yang dilakukan pemerintah dan DPR menggunakan asumsi 50% . “asumsi quota jamaah haji Indonesia tahun 2022 yang dijadikan dasar pembahasan BPIH adalah sebanyak 110.500 jemaah atau 50% dari quota haji tahun 2019” jelas menteri agama. Quota sebesar itu terbagi dua yaitu jamaah haji reguler sebanyak 111.660 jemaah dan Haji khusus 8.840 jemaah.
Sementara itu ketua panja Haji Ace Hasan Sadzily mengatakan akan terus mendorong adanya perbaikan pelayanan haji di era pandemipandemi tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Artikel Rekomendasi