Program PPG Kemendikbud Telah Di Buka : Beginilah Cara Mendaftar PPG Kemendikbud

- 18 Februari 2022, 22:06 WIB
Alur Pendafataran PPG Kemendikbud
Alur Pendafataran PPG Kemendikbud /@ppgkemendikbud

JATIM TODAY - PPG yang dinanti-nantikan akhirnya membuka pendaftaran juga, berikut Informasi akurat dapat anda dapatkan melalui laman resmi ppg yaitu ppg.kemdikbud.go.id dan instagram @ppgkemendikbud

Tata cara pendaftaran telah dijelaskan pada surat edaran seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Nomor 0248/B2/GT.00.03/2022 Tanggal 4 Februari 2022

Baca Juga: PENTING INILAH BERKAS YANG PERLU DIPERSIAPKAN GURU PESERTA PPG 2022

1. Aplikasi pendaftaran calon peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 dapat dibuka melalui laman https://pendaftaran.ppg.kemdikbud.go.id/ menggunakan akun SIMPKB masing-masing

2. Guru membuka situs tersebut untuk melakukan pendaftaran sebagai calon peserta dengan menggunakan akun SIMPKB masing-masing. Guru mengunggah (upload) hasil pindai (scan) ijazah asli S-1/D-IV. Bagi guru yang terkendala dengan akses internet, pendaftaran dapat dibantu oleh kepala sekolah atau dinas pendidikan

3. Guru menetapkan bidang studi yang akan diikuti dalam PPG. Ketentuan penetapan program studi PPG adalah linier dengan program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-IV yang dimiliki. Daftar linieritas program studi PPG pada Lampiran II

4. Guru mengisi nama perguruan tinggi dan program studi sesuai dengan ijazah S-1/D-IV 5. LPMP melakukan verifikasi dan validasi kesesuaian berkas dengan syarat-syarat administrasi yang telah ditentukan diantaranya yaitu linieritas antara program studi PPG yang dipilih dengan program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-4. Hasil verifikasi dan validasi tersebut dinyatakan dengan 3 (tiga) kategori sebagai berikut:

 a. “Disetujui” jika berkas memenuhi syarat dan bidang studi PPG yang dipilih linier dengan program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-I

 b. “Tolak (permanen)” jika berkas tidak memenuhi syarat dan atau bidang studi studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S-1/D-IV serta tidak dimungkinkan adanya perbaikan. Contoh: Guru dengan kualifikasi akademik Sarjana Hukum tidak linier dengan program studi PPG yang ada 

Halaman:

Editor: Ade Irwansah

Sumber: @ppgkemendikbud


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x