Dea OnlyFans Ditetapkan Menjadi Tersangka Oleh Polda Metro Jaya Dalam Kasus pornografi

- 26 Maret 2022, 21:11 WIB
Dea Onlyfans ditangkap dalam kasus Pornografi.
Dea Onlyfans ditangkap dalam kasus Pornografi. /instagram.com/@gresaids_deaonlyfans


GRESIK TODAY - Konten kreator OnlyFans Dea alias @GRESAIDS sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyebaran konten pornografi yang sebelumnya ditangkap di Malang Jawa Timur Pada 24 Maret lalu.

"Penyidik kita sudah melakukan gelar perkara dan kemudian sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis di Jakarta, Sabtu.

Auliansyah mengatakan penyidik Ditreskrimsus telah mengantongi sejumlah alat bukti dalam penetapan status tersangka terhadap Dea.

Baca Juga: Cukup Lakukan dengan 9 Menit, Perkembangan Emosional Anak Akan Baik, Orang Tua Wajib Tahu!

"Alat buktinya kan seperti dari kemarin berawal dari kita patroli siber, kemudian kita dapatkan konten-konten yang didapat oleh Dhea yang disebarkan oleh dia sendiri terkait dengan video porno dengan foto syur seperti itu," ujarnya dikutip dari antaranews.com.

Konten kreator OnlyFans Dea tengah menjadi perbincangan hangat setelah dirinya menjadi bintang tamu di podcast YouTube Deddy Corbuzier.

Dea mengaku meraih  keuntungan yang cukup besar hasil penjualan konten foto dan video seksi via situs OnlyFans.

Baca Juga: Ini 7 Akibat Anak Dibentak dan Dimarahi, Bisa Depresi dan Menyakiti Diri Sendiri

OnlyFans adalah sebuah situs penyedia konten berlangganan yang berbasis di London, Inggris.

konten kreator di aplikasi tersebut dapa meraih pundi-pundi rupiah lewat langganan dari para penggemarnya.

Sang pemilik konten bisa langsung menerima dana dari penggemar mereka setiap bulan serta tip dan fitur tayangan berbayar atau Pay Per View.***

Editor: Abdulloh Nasrul Umam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x