GRESIK TODAY - Presiden ke 4 Indonesia KH Abdurrahman Wahid merupakan sosok yang karismatik dan penuh dengan kontroversi.
Beberapa hal 'nyeleneh' dari kebijakannya dan tidak jarang membuatnya pro kontra di elit politik pada masanya dan juga dimasyarakat.
Setiap Imlek nama Gus Dur selalu disebut-sebut, khususnya para masyarakat Tionghoa di Indonesia sendiri. Mereka seperti 'merdeka' setelah Gus Dur menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 6 Tahun 2000 yang isinya tentang tentang Pencabutan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 Tentang Agama, Kepercayaan, Dan Adat Istiadat Cina.
Berikut kami sajikan mengenai fakta unik Gus dur sapaan akrab KH Abdurrahman Wahid dengan perayaan Imlek.
Baca Juga: 9 Fakta Unik Gus Baha, Tak Punya Ijazah Resmi Tapi Jadi Pakar di Universitas.
Fakta Pertama
Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur menerbitkan Ketetapan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2000.
Keppres tersebut menjadi pintu awal umat Konghucu di Indonesia bisa memeroleh kebebasan untuk menganut agama, kepercayaan, serta adat istiadat mereka, termasuk upacara keagamaan seperti Imlek secara terbuka.
Fakta Kedua
Selama 30 tahun, yakni 1968-1999, orang Tionghoa Indonesia harus merayakan Tahun Baru Cina atau imlek secara tertutup.
Di bawah kekuasaan Pemerintah Orde Baru, belenggu rasisme harus dirasakan oleh orang Tionghoa mulai dari penutupan sekolah berbahasa Cina, pelarangan memutar lagu Mandarin dan penggunaan huruf Cina. Puncaknya, ketika Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 tahun 1967 tentang larangan agama, kepercayaan, dan adat istiadat Cina diterbitkan oleh Pemerintah.
Baca Juga: Marc Marquez Berikan Tanggapan Tentang Trek Sirkuit Mandalika yang Kotor
Fakta Ketiga
kisah Gus Dur dan China dicatat Hendra Kurniawan dalam buku Kepingan Narasi Tionghoa Indonesia: The Untold Histories (2020: hlm 58). Lan fang dalam buku Imlek Tanpa Gusdur (2012: hlm 37), mengatakan sebagai orang keturunan Tionghoa, ia mengaku terkejut dengan perubahan kala Gus Dur menjadi presiden.
Fakta Keempat
Gus Dur berbicara dalam peringatan Imlek 2.552 yang dilaksanakan oleh Majelis Tinggi Agama Kong Hu Chu Indonesia di Senayan, Minggu, 28 Januari 2001.
Gus Dur tidak setuju dengan perlakuan diskriminatif seperti yang dilakukan pemerintah Orde Baru terhadap keturunan Tionghoa di Indonesia. Gus Dur mengaku bahwa leluhurnya adalah keturunan Tam Kim Han dari Cina. Selain itu, Gus Dur juga mengatakan bahwa warga Tionghoa sudah bisa bebas menggunakan nama asli mereka, yang pada zaman Orde Baru sempat dilarang.
Baca Juga: PT KAI Beri Potongan Harga Tiket Kereta Api Jarak Jauh, Siapa Saja Mereka Yang Dapat?
Fakta Kelima
Artikel Rekomendasi