Tiga Klub Liga 1 Diperiksa Terkait Kasus Penipuan Investasi Trading Viral Blast Global

- 17 April 2022, 17:59 WIB
Persija Jakarta, MaduraUnited dan PSSSLeman dimintai keterangan terkait kasus penipuan trading Viral Blast Global.
Persija Jakarta, MaduraUnited dan PSSSLeman dimintai keterangan terkait kasus penipuan trading Viral Blast Global. /instagram.com/@liga1hub

GRESIK TODAY -Pengembangan kasus kasus penipuan Investasi melalui aplikasi robot trading Viral Blast Global akhirnya turut merembet hingga ke tiga klub liga 1.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang tersangka, yakni inisial RPW, MU, ZHP dan PW, dalam kasus penipuan investasi melalui aplikasi robot trading Viral Blast Global

Sebanyak tiga tersangka telah ditangkap, satu tersangka berinisial PW atau Putra Wibowo masih buron.

Baca Juga: Ciro Alves Ungkap Tiga Alasan Memilih Persib Bandung, Salah Satunya Bobotoh dan Suasana Kota yang Nyaman

Penyidik telah memasukkan nama Putra Wibowo dalam daftar pencarian orang (DPO) dan foto tersangka disebar ke sejumlah polsek, dan tempat-tempat umum.

Selanjutnya tekait kasus penipuan Investasi melalui aplikasi robot trading Viral Blast Global, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri mengembangkan proses penyelidikan dan penyidikan dalam kasus tersebut.

Bareskrim Polri memeriksa tiga agen klub sepak bola yang diduga terkait dengan kasus yang sedang diselidiki dan disidik kepolisian.

Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes. Pol. Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana, S.I.K., melalui keterangannya di Jakarta, Jumat 15 April 2022.

Baca Juga: Ofisial Persebaya Didenda Rp25 Juta, Bali United dan Borneo Rp50 Juta Hasil Sidang Komisi Dispilin PSSI

Ia menyebutkan, tiga klub sepak bola yang telah diminta keterangan tersebut ialah Persija Jakarta, PS Sleman dan Madura United.

“Yang sudah dimintai keterangan dari Persija, PS Sleman dan Madura United,” kata Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri dikutip dari polri.go.id.

Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri menyebutkan, pemeriksaan terhadap ketiga agen klub sepak bola tersebut sama-sama terkait sponsorhip PT Trust Global Karya yang mengelola aplikasi robot trading Viral Blast Global, yang diduga berasal dari kejahatan investasi bodong.

"Materi pemeriksaan semua terkait sponsorship Viral Blast kepada masing-masing klub. Yang dimintai keterangan dari agen masing-masing klub," demikian ujar Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri.

Baca Juga: Daftar Pemain Indonesia Termahal, Marc Klok Tertinnggi, Persib Bandung dan Bali United Mendominasi

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri menduga terdapat sejumlah aliran dana yang diterima sejumlah klub sepak bola dari Zainal Hudha Purnama, salah satu tersangka kasus dugaan investasi bodong robot trading aplikasi Viral Blast.

Zainal Hudha Purnama diketahui merupakan manajer klub sepak bola Madura United.

Dari hasil penyidikan, diduga tersangka Zainal melakukan kerja sama sponsorship ke beberapa klub sepak bola lain.***

Editor: Abdulloh Nasrul Umam

Sumber: Polri.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah