PSM Makasar vs Persib Bandung Ditunda ! Ini bunyi Pasal 52 Ayat 7 yang Mengatur Regulasi Pertandingan

- 4 Februari 2022, 21:08 WIB
Jadwal pertandingan psm vs persib bandung ditunda.
Jadwal pertandingan psm vs persib bandung ditunda. /Persib



GRESIK TODAY - Pertandingan lanjutan BRI Liga 1 anatara PSM Makasar dan Persib Bandung ditunda.

Pertandingan tersebut sejatinya dijadwalkan digelar Rabu 2 Februari 2022 pukul 18.15 WIB pada di Stadion Kapten I Wayan Dipta resmi ditunda.

Sebagai operator kompetisi, PT Liga Indonesia Baru (LIB) menyebut penundaan tersebut dilakukan merujuk pada regulasi BRI Liga 1 2021/2022. Tepatnya pada Pasal 52 ayat 7 yang mengatur tentang hasil tes Covid-19 dan eligibilitas.

Baca Juga: Marselino Ferdinan Terpilih Menjadi Pemain Muda Terbaik. Pekan 22 BRI Liga 1; Versi Tim TSG

Ketua PSSI Mochamad Iriawan menegaskan bahwa semuanya akan selalu berpatokan pada regulasi yang sudah ditentukan.


“Saya selalu menghimbau kepada PT LIB dan semua klub BRI Liga 1 2021/2022 agar selalu berpedoman pada regulasi Liga 1 yang sudah diinfokan sejak awal musim. Dengan regulasi itu pula, semua ada dasar untuk mengambil kebijakan dan menjaga bergulirnya kompetisi secara keseluruhan,” jelas Mochamad Iriawan, Kamis sore (3/2).

Seperti yang diketahui, Pasal 52 poin ke-7 menyebutkan, ‘Dalam keadaan luar biasa, di mana setelah Swab Test Rapid Antigen pada hari pertandingan membuat klub yang akan bertanding hanya menyisakan kurang dari 14 pemain (termasuk salah satu di antaranya adalah penjaga gawang), maka LIB dan PSSI akan segera menggelar rapat darurat untuk memberikan keputusan dalam tempo cepat dan setiap keputusan bersifat final.’

Baca Juga: Akan Tayang 10 Februari, Begini Tampilan Nasya Marcella, Pemeran Kiara Saat Gala Premier Film ASHIAP MAN !

Penjelasan dari pasal 52 dan ayat 7 tersebut ialah penyebutan kurang dari 14 pemain itu terhitung bagi satu tim yang terpapar virus covid-19 secara masal dan telah dibuktikan dengan tes medis yang menunjang dan akurat.

Itu artinya dari jumlah total pemain yang didaftarkan dan menyisakan kurang dari 14 pemain yang siap bertanding (karena pemain yang lain terpapar virus Covid-19,red), maka LIB dan PSSI akan melakukan emergency meeting atau rapat darurat. Kemudian mengambil keputusan cepat terkait status pertandingan.

Baca Juga: Bali United Geser Posisi Persebaya, Menang 3 - 0 Lawan Persikabo

“Dengan begitu jika ada pemain yang cedera atau tidak bisa diturunkan karena sebab lain, maka tidak termasuk dalam ketentuan di atas. Misalnya, pemain terdaftar 30 nama dan setelah dilakukan tes antigen atau PCR, kemudian 18 di antaranya terpapar virus Covid-19, maka LIB akan mengambil keputusan terkait status pertandingan. Laga bisa ditunda,” jelas Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, Kamis sore (3/2).

Baca Juga: Amalkan 10x, Ijazah Sholawat Untuk Cepat Meluasi Hutang dan Dapat Rezeki Luas  

Lebih lanjut Akhmad Hadian Lukita juga menjelaskan, ketika diambil keputusan terkait situasi dan kondisi di atas, maka pihaknya selalu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan beberapa pihak. “Kami akan berkomunikasi dengan PSSI sekaligus meminta arahan. Selebihnya, ketika emergency meeting, kami akan mengundang klub yang bertanding, tim satgas Covid-19, LOC, sampai dengan perangkat pertandingan. Dengan begitu, keputusan yang diambil sudah diketahui banyak pihak dan disepakati bersama,” tambahnya.

Demikian Penjelasan mengenai Pasal 52 Poin 7 dari PT. LIB.***

Editor: Abdulloh Nasrul Umam

Sumber: PT LIB/BRI Liga 1 2021/2022


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah