Tafsir Pancasila KH Abdul Hamid Kajoran

- 25 Maret 2022, 12:05 WIB
Ilustrasi Pancasila.
Ilustrasi Pancasila. /Pixabay/ibnuamaru/

GRESIK TODAY - Diceritakan oleh Gus Amin, pada suatu hari ada beberapa kyai yang sowan menghadap Kyai Hamid Kajoran diantaranya Kyai Ali Maksum, Krapyak, Yogyakarta; Kyai Mujib Ridwan, Surabaya dan Kyai Imron Hamzah, Surabaya. Ada juga waktu itu Kyai Fauzi Bandung yang disopiri oleh Kyai Saeful Mujab, Yogyakarta.

Kyai Ali Maksum adalah salah satu anggota tim bentukan PBNU yang ditugasi untuk melakukan kajian mengenai azas tunggal Pancasila.

Tim ini diketuai KH. Ahmad Shiddiq dengan anggota Kyai Mahrus Aly Lirboyo, Kyai As’ad Syamsul Arifin Situbondo, Kyai Masykur Malang dan Kyai Ali Maksum Krapyak.

Para kyai ini menyampaikan kepada Kyai Hamid Kajoran bahwa ada upaya pemaksaan dari pemerintahan Soeharto untuk menerapkan Pancasila sebagai azas tunggal.

Mendengar pernyataan ini Kyai Khamid langsung menjawab, “Lho, koq pemaksaan?

Pancasila itu kan milik kita, hasil ijtihad-nya para ulama dan kyai kita, terutama Hadratusysyekh KH Hasyim Asy’ari.

Baca Juga: Menjelang Ramadhan Warga Desa Tebuwung Dukun Gresik Menggelar Acara Sedekah Bumi dan Festival Gunungan

Lha, kalo sekarang mau dijadikan azas tunggal ya Alhamdulillah. Itu artinya dikembalikan ke kita, koq malah kita merasa dipaksa.”

Mendengar jawaban kyai Hamid ini semua tertegun. Kemudian Kyai Ali bertanya, “Ini tafsirnya bagaimana?”

Halaman:

Editor: Ade Irwansah

Sumber: Instagram/@ngajiulamaku


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini