Inilah 7 Aturan Yang Dicabut Arab Saudi, Terkait Pencegahan Penyebaran Covid-19

- 7 Maret 2022, 14:39 WIB
Mekkah, Arab Saudi
Mekkah, Arab Saudi /Pexels @haydan

GRESIK TODAY – Kelonggaran aturan diambil oleh Pemerintah Arab Saudi, dalam menyikapi kondisi kekiniaan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Setidaknya, ada 7 aturan yang dicabut yang selama ini diberlakukan oleh Pemerintah Arab Saudi. 

Apa saja 7 aturan tersebut. Berikut disampaikan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah Endang Jumali, seperti yang dikutip dari laman kantor berita jatim.antaranews.com, yakni: 

1. Arab Saudi kini tidak lagi memberlakukan atau menghentikan penerapan social distancing di Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan masjid-masjid lainnya

2. Arab Saudi juga tidak lagi memberlakukan atau menghentikan penerapan langkah-langkah pembatasan jarak di semua tempat, baik tertutup dan terbuka, serta pada kegiatan dan acara

3. Arab Saudi kini tidak lagi mewajibkan orang untuk menggunakan masker saat berada di tempat terbuka. Kewajiban penggunaan masker hanya diberlakukan di tempat tertutup.

Baca Juga: Wow Murah Banget Kata-Kata Indra Kenz Kini Tinggal Kenangan, Kok Bisa ?

4. Arab Saudi juga tidak mensyaratkan sertifikat dengan hasil negatif dari tes PCR yang disetujui atau tes cepat Antigen sebelum kedatangan ke Kerajaan

5. Arab Saudi mensyaratkan bagi pendatang dengan segala jenis visa kunjungan, memiliki asuransi untuk menutupi biaya pengobatan dari infeksi COVID-19 selama masa tinggal di Kerajaan.

6. Arab Saudi juga telah membatalkan penerapan karantina institusional dan karantina rumah bagi para pendatang

Halaman:

Editor: Ade Irwansah

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini